Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso kembali menggelar kelas pajak yang ditujukan kepada wajib pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kelas Pajak ini hadir sebagai respons terhadap pembaruan Aplikasi e-Faktur versi 3.2 menjadi 4.0 yang mulai berlaku sejak Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 19.00 WIB. Sebanyak tiga puluh delapan belas wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP sejak bulan Januari 2024 hadir di ruang rapat KPP Pratama Poso yang berlokasi di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Selasa, 23/7).

Hari pertama pelaksanaan kelas pajak berlangsung selama tiga jam mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA. Dipandu oleh pelaksana seksi pelayanan Nabella Putri Lestari, kegiatan ini menghadirkan Akhmad Tahmid Amir atau akrab disapa Kak Ata selaku Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Pratama Poso sebagai narasumber.

Mengawali pemaparan materi, Ata menjelaskan empat kewajiban PKP yaitu memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang terutang, menerbitkan faktur pajak, menyetorkan pajak yang masih harus dibayar, dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN paling lambat akhir bulan berikutnya.

Setelah menyampaikan materi melalui salindia, kelas pajak dilanjutkan dengan sesi diskusi dan praktik langsung pembaruan aplikasi faktur.

“Kemarin saya sudah coba update Pak, tapi faktur saya kenapa jadi hilang semua”, tanya salah satu peserta.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ata menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan karena wajib pajak belum memindahkan database dari folder aplikasi faktur sebelumnya ke folder aplikasi faktur terbaru.

Tak hanya membimbing pembaruan aplikasi e-Faktur, Ata juga mengingatkan kembali kepada wajib pajak yang hadir untuk melaporkan SPT Masa PPN untuk masa Juni pada laman web-efaktur.pajak.go.id.

“Bapak/Ibu silakan yang belum melaporkan SPT Masa PPN Juni-nya agar segera dilaporkan. Meskipun tidak ada penerbitan faktur atau statusnya nihil itu tetap harus dilaporkan”, tegas Ata.

 

Pewarta: Nurrima Ayu Asyifa Wati
Kontributor Foto: Nabella Putri Lestari
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.