Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan Wajib Pajak (WP) Badan yaitu CV Muda Putra Karya sebagai bentuk tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan oleh wajib pajak sebelumnya. Kunjungan kerja dilakukan di Jalan Sultan Gelumat RT.003, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Kamis, 10/8).

Ivan Sagita Putra selaku perwakilan wajib pajak menerima kedatangan petugas KP2KP Mukomuko Dewa Gede Krisna Pradana dan Sindy Sherrina. Petugas KP2KP Mukomuko mengajukan pertanyaan mengenai kegiatan usaha yang selama ini dijalankan termasuk didalamnya pertanyaan mengenai aset-aset yang dimiliki perusahaan dalam menjalankan usaha. Wajib Pajak ini sendiri bergerak dibidang jasa konstruksi.

“Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran alamat wajib pajak beserta data-data lain terkait kegiatan usaha yang diajukan dalam permohonan pengukuhan PKP,” ungkap Dewa kepada wajib pajak. Selain melakukan verifikasi lapangan berupa pencocokan data, petugas KP2KP Mukomuko juga memberikan edukasi perpajakan berupa mengenai hak dan kewajiban wajib pajak sebagai PKP.

Salah satu edukasi yang diberikan oleh petugas dari KP2KP Mukomuko yaitu penjelasan mengenai kewajiban Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), membuat faktur pajak, dan melaporkannya dalam SPT Masa PPN tiap bulannya. “Pelaporan SPT Masa PPN tetap wajib dilaporkan meskipun tidak ada kegiatan usaha atau nihil pada masa tersebut,” jelas Dewa. Sedangkan untuk hak yang dimiliki, wajib pajak yang bersangkutan dapat mengkreditkan Pajak Masukan (PM) yang diterima dari para pemasok.

Pada akhir verifikasi lapangan, Dewa menyampaikan bahwa nantinya akan memanggil wajib pajak ke KP2KP Mukomuko untuk melanjutkan proses aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP), asistensi secara teknis mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-Faktur dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dewa berterima kasih karena wajib pajak menerima kunjungan Tim KP2KP Mukomuko dengan baik dan kooperatif. Setelah melakukan verifikasi lapangan, tim petugas dari KP2KP Mukomuko nantinya akan membuat laporan hasil penelitian lapangan terkait verifikasi lapangan yang telah dilakukan.

 

Pewarta: Tomi Wiranto
Kontributor Foto: Sindy Sherrina
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.