
Seluruh pegawai KPP Pratama Tenggarong mengikuti rapid test Covid-19 yang diadakan oleh KPP Pratama Tenggarong bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda (Jumat, 12/6). Tes yang dilaksanakan di halaman parkir KPP Pratama Tenggarong ini diadakan sehubungan dengan dibukanya kembali layanan perpajakan secara tatap muka pada Senin, 15 Juni 2020.
Arief Hartono, Kepala KPP Pratama Tenggarong, mewajibkan seluruh pegawai, baik pegawai organik maupun non organik, untuk mengikuti tes Covid-19 sebelum pelayanan perpajakan secara tatap muka dibuka kembali. Arief menuturkan, “pegawai yang belum mengikuti rapid test atau PCR test sampai dengan Minggu, 14 Juni 2020, tidak diperbolehkan bekerja di kantor (work from office) pada hari Senin, 15 Juni 2020."
Dari rapid test tersebut, diperoleh hasil bahwa beberapa pegawai KPP Pratama Tenggarong reaktif. Kepada pegawai reaktif, Arief Hartono menuturkan, “Pegawai yang hasil rapid test-nya reaktif, wajib mengikuti PCR test dan selama menunggu hasil PCR test tersebut agar melaksanakan karantina secara mandiri." Arief Hartono juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda agar pegawai KPP Pratama Tenggarong yang reaktif bisa mengikuti PCR test massal yang dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2020 di Balai Kota Samarinda.
Setelah seluruh pegawai reaktif mengikuti PCR test, diperoleh hasil bahwa seluruh pegawai KPP Pratama Tenggarong negatif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPP Pratama Tenggarong berharap dapat mencegah adanya risiko penularan Covid-19, baik antara sesama pegawai maupun antara pegawai dengan wajib pajak.
Kegiatan rapid test ini dilakukan sebagai upaya KPP Pratama Tenggarong dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak, serta memastikan bahwa pelayanan kepada wajib pajak telah memenuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
- 77 kali dilihat