Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Wonosari, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat atas belanja daerah semester I tahun 2023 di Ruang Rapat I Badan Keuangan dan Aset Daerah (Rabu, 30/8).

Rekonsiliasi pajak pusat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 233/PMK.07/2020. Dalam kegiatan rekonsiliasi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul diwakili oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul.

Selain membahas tentang rekonsiliasi penyetoran pajak pusat, acara ini juga membahas proyeksi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan tindak lanjut penyaluran dana desa tahun 2023. Dari kegiatan tersebut, diterbitkan Berita Acara (BA) Rekonsiliasi yang merupakan hasil verifikasi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, KPP Pratama Wonosari, dan KPPN Wonosari terkait kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dibandingkan dengan jumlah pajak yang telah disetor.

Penandatangan Berita Acara Rekonsiliasi dilakukan oleh Putro Sapto Wahyono selaku Kepala BKAD Kabupaten Gunungkidul, Sony Yusrizal Siregar selaku Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Wonosari, dan Darojat Imam Wijaya selaku Kepala Seksi Bank KPPN Wonosari.

KPP Pratama Wonosari berkomitmen untuk selalu aktif dalam kegiatan rekonsiliasi dalam upaya mengawal Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) khususnya di Kabupaten Gunungkidul. Dengan adanya kegiatan ini, Sony berharap agar kerja sama dan sinergi antarinstansi dalam pengelolaan keuangan negara menjadi lebih meningkat dan lebih baik.

 

Pewarta: Evanida Kumala P
Kontributor Foto: Deni Rusmawati Agustin
Editor: Wiwin Nurbiyati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.