Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu menggelar Sosialisasi Coretax DJP di Ruang Aula KPP Pratama Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Rabu, 5/2). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pulau Sumba yang meliputi Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya.

Acara ini digelar dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan keterampilan para bendahara SKPD dalam menjalankan sistem Coretax DJP.

Kegiatan sosialisasi ini dipandu oleh Tim Edukator Coretax DJP yang terdiri dari Fungsional Penyuluh dan Account Representative KPP Pratama Waingapu. Tim Edukator memberikan pemaparan materi sekaligus memimpin praktik uji coba Coretax DJP pada laptop yang telah dibawa oleh masing-masing bendahara SKPD. Pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi adalah beberapa bahasan materi yang dipelajari dari sistem Coretax DJP ini.

Tim edukator menyampaikan bahwa implementasi aplikasi ini akan mengurangi biaya kepatuhan dan wajib pajak akan mendapatkan layanan yang lebih berkualitas. Coretax DJP dapat mempermudah wajib pajak, khususnya bendahara SKPD dalam melaksakan kewajiban sebagai instansi pemerintah.

Pada akhir acara, Tim Edukator Coretax DJP KPP Pratama Waingapu berharap bahwa dengan adanya kegiatan edukasi ini, para bendahara SKPD se-Pulau Sumba yang telah hadir menjadi siap dan terampil dalam mengimplementasikan aplikasi ini di tahun ini sesuai dengan materi-materi yang telah didalami melalui kegiatan sosialisasi ini.

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: Khairunnisa Utami
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.