Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya menggelar edukasi Coretax di Aula KPP Pratama Tasikmalaya. Kegiatan yang diikuti 17 peserta ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB (Rabu, 20/11).
Coretax adalah sistem layanan perpajakan baru yang akan segera dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax hadir mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti DJP Online, e-Registration, e-Faktur, e-Bupot, e-Filing dalam satu platform yang terpadu.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya Aldi Wibowo Gumilar dan Esti Yashintasari menjadi narasumber di kegiatan tersebut. Mereka menyampaikan fitur-fitur baru yang diusung Coretax. Peserta juga melakukan simulasi penggunaan Coretax secara langsung melalui purwarupa Coretax.
Lebih lanjut, Aldi memperkenalkan Simulator Coretax. Simulator Coretax merupakan sebuah aplikasi panduan interaktif yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak sebagai alternatif pembelajaran untuk mengenali fitur-fitur Coretax.
“Setelah acara ini selesai, Bapak Ibu masih dapat mempelajari Coretax di mana saja dengan internet menggunakan Simulator Coretax,” ungkap Aldi.
Untuk mengakses simulator ini, sambung Aldi, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman akun DJP Online. Sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJP Online apabila pendaftaran berhasil. Notifikasi tersebut berisi tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses Simulator Coretax.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab mengenai Coretax. Tim Edukator Coretax berharap agar wajib pajak dapat memahami dan memanfaatkan layanan Coretax secara optimal.
Pewarta: Fahmi Hidayat |
Kontributor Foto: Fahmi Hidayat |
Editor: Fanzi SF |
*) Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat