Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan memenuhi undangan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyelenggarakan kegiatan "Crash Program" dalam rangka penguatan kompetensi pengelolaan keuangan daerah. Acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kotamadya Subulussalam ini dilaksanakan di KPPN Tapaktuan, Selasa (27/6).
Sebagai pembuka acara, Kepala KPPN Tapaktuan Sukadi menyampaikan sambutan dan overview APBN kepada peserta acara. Dilanjutkan dengan sosialisasi penyusunan APBD yang disampaikan oleh perwakilan dari Pemkab Aceh Barat Daya dan sosialisasi peran pajak dalam APBN yang diisi oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Tapaktuan.
Tak hanya itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester ke-II Tahun 2022 yang dipimpin oleh Kepala KPPN Tapaktuan Sukadi, perwakilan dari KPP Pratama Tapaktuan, Muhammad Azhary, dan perwakilan dari Pemkab Aceh Barat Daya, Fakhruddin. Sebagai informasi, Pemkab Aceh Barat Daya merupakan Pemerintah Kabupaten di wilayah kerja KPP Tapaktuan yang pertama kali berhasil menyelesaikan berita acara rekonsiliasi tersebut.
Selain itu, KPPN Tapaktuan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil melakukan pengelolaan keuangan daerah secara optimal. Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas upaya mereka dalam mengoptimalkan pengelolaan dana publik.
Pewarta: Feni Fahira |
Kontributor Foto: Dimas Arya Sukanto |
Editor: Dimas Arya Sukanto |
- 19 kali dilihat