Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Wiwin Mardjiyati didampingi oleh dua Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb yakni Luthfyana Herindawati dan Is Bintoro Saputro serta satu Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tanjung Redeb Rinasa Dwi Lidiawati menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan bagi Bendahara Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Edukasi perpajakan ini diselenggarakan di Hotel Royal Tarakan, Jalan Mulawarman No 14, Karang Anyar, Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Jumat, 21/7) .
Kegiatan yang diawali dengan pemberian sambutan oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb ini dihadiri oleh 84 Bendahara Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Selain membahas mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah, Wiwin dan tim juga memperkenalkan kembali aplikasi e-Bupot serta melakukan praktik tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot secara langsung.
"Untuk mengakses aplikasi e-Bupot, bendahara wajib memiliki nomor EFIN dahulu untuk membuat akun di laman DJP Online dan memiliki sertifikat elektronik," tutur Wiwin.
"Apabila bendahara belum memiliki kedua hal tersebut, dapat menghubungi kantor pajak terdaftar untuk diurus terlebih dahulu," tambahnya,
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Rinasa Dwi Lidiawati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat