Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Sungai Apit, Kabupaten Siak (Kamis, 8/8). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Akbar, seorang wajib pajak yang memiliki usaha toko ponsel, datang ke Pojok Pajak untuk melakukan konsultasi perpajakan. “Saya mendapatkan info dari Whatsapp kalau hari ini ada layanan KP2KP Siak di Kantor Lurah, jadi saya datang untuk konsultasi dan untuk update aplikasi faktur yang baru,” ujar Akbar.

Dia menjelaskan bahwa jauhnya jarak kantor pajak menjadi penghalang baginya dan masyarakat Sungai Apit lainnya untuk mendapatkan layanan perpajakan. “Sungai Apit ini merupakan salah satu lokasi terjauh dari pusat Kabupaten Siak, jadi akses kami untuk mendapatkan layanan perpajakan cukup sulit. Saya berharap ke depannya layanan pojok pajak ini dilaksanakan secara rutin,” tambahnya.

Ayu, pelaksana KP2KP Siak, menjelaskan bahwa Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Sungai Apit kali ini mendapat sambutan yang positif dari masyarakat Sungai Apit. “Kami senang melihat masyarakat Sungai Apit begitu antusias mengikuti kegiatan Pojok Pajak hari ini. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan wajib pajak di wilayah Sungai Apit dapat meningkat.,” ungkap Ayu.

Dia juga menambahkan kegiatan Pojok Pajak ini akan diusahakan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sungai Apit.

Pewarta: Yogi Ichbal Pambudi
Kontributor Foto: Yogi Ichbal Pambudi
Editor: Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.