Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat melakukan edukasi Coretax di Aula KPP Pratama Semarang Barat, Kota Semarang (Kamis, 5/12). KPP Pratama Semarang Barat mengundang Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang terdaftar di KPP Pratama Semarang Barat, yang diwakili oleh Bendahara Instansi Pemerintah.
Kegiatan edukasi Coretax dibuka oleh Kepala KPP Pratama Semarang Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Gregorius Yerusalem.
“Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna, baik internal DJP maupun wajib pajak. Sistem ini meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan dirancang agar mudah diakses oleh semua wajib pajak yang memiliki kapasitas perangkat yang beragam,” ujar Greg.
Kegiatan edukasi Coretax dilanjutkan secara bergantian oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Barat Sukimah dan Ade Helmi. Para Wajib Pajak Instansi Pemerintah diperkenalkan dengan fitur-fitur yang terdapat dalam Coretax mulai dari halaman login, SPT, e-Bupot, Pembayaran, Deposit, Buku Besar, Layanan Wajib Pajak, dan fitur lainnya pada Coretax.
"Dalam Coretax, penyelesaian hak dan kewajiban instansi pemerintah dijalankan dengan konsep impersonating, di mana pengelolaan akun Coretax dapat dijalankan oleh wakil dari instansi pemerintah (Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, dan sebagainya) dengan menggunakan akun pribadi miliknya,” ujar Sukimah.
“Coretax berupaya mengedepankan keamanan dan kenyamanan penggunaan akun wajib pajak, sehingga hanya wajib pajak/pengurus/kuasa yang berhak yang dapat mengakses akun masing-masing. Tidak ada penggunaan satu akun secara bersama yang berimplikasi tidak diperlukan lagi sharing password. Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di dalam portal wajib pajak dapat berperan sebagai diri sendiri atau sebagai wakil/pengurus/kuasa wajib pajak sesuai dengan role access yang diberikan,” lanjut Ade.
Ade juga menyampaikan informasi bahwa saat ini wajib pajak juga dapat mencoba secara langsung aplikasi Simulator Coretax dengan terlebih dahulu melakukan registrasi Simulator Coretax melalui DJP Online. Username dan password serta link simulator akan dikirimkan melalui email yang terdaftar di DJP Online.
Melalui edukasi ini, Kepala KPP Pratama Semarang Barat berharap para Wajib Pajak Instansi Pemerintah dapat lebih dekat dengan Coretax, sehingga mampu menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya pada tahun 2025.
Pewarta: Ade Helmi |
Kontributor Foto: Sukimah, Ade Helmi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat