Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Barat mengadakan kelas pajak terkait update aplikasi e-Faktur 3.2 dengan mengundang 25 Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar di wilayah kerja Semarang Barat. Acara kelas pajak diadakan secara tatap muka dan bagi yang berhalangan hadir dapat mengikuti secara daring melalui zoom di Semarang (Rabu, 6/4).
Dalam acara kelas pajak ini, Tim Penyuluh Pajak menjelaskan terkait perubahan peraturan Pajak Pertambahan Nilai( PPN) dan tatacara update aplikasi e-Faktur 3.2. Lalu dilanjutkan dengan sesi asistensi penginstalan aplikasi e-faktur dan sesi tanya jawab terkait kendala yang dihadapi wajib pajak.
Dengan adanya acara ini, tim penyuluh pajak berharap wajib pajak sudah dapat menggunakan aplikasi e-Faktur 3.2 dan lebih paham tentang perubahan aturan terkait PPN.
- 7 kali dilihat