Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Mahmud Arifudin dan Erlanda Anggriawan melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka penelitian permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh CV. Muning Sukses selaku badan yang beroperasi di bidang jasa pengangkutan sawit di daerah Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan (Kamis, 19/05).
Kunjungan tersebut disambut oleh Julius Hengky selaku direktur dari CV. Muning Sukses.
Memanfaatkan kunjungan tersebut, Petugas Pajak juga menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan apabila telah dikukuhkan sebagai PKP misalnya pelaporan SPT masa PPN tiap bulannya melalui efaktur web serta Kewajiban pembuatan Faktur melalui aplikasi E-Faktur apabila terdapat transaksi usaha yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sehingga Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.
- 6 kali dilihat