
Petugas verifikasi lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo Febri Hendrianto melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau lokasi usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo (Selasa, 20/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan oleh CV ND Al-Amin ke KPP Pratama Probolinggo. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
Dari hasil verifikasi, diketahui CV ND Al-Amin memiliki klasifikasi bidang usaha ”Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api Dan Ekspedisi Angkutan Darat”. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menanyakan beberapa butir pertanyaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha yang akan dijalankan seperti jumlah omzet per bulan, jumlah karyawan, tanggal usaha didirikan, sampai aset yang dipunyai oleh CV ND Al-Amin. Pertanyaan tersebut bertujuan untuk menguji validitas informasi yang disampaikan oleh CV ND Al-Amin melalui surat permohonan pengukuhan PKP.
"Kami juga menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, seperti penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak agar wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Febri.
Febri juga memberikan penjelasan bahwa setelah dilakukan verifikasi lapangan. "Langkah selanjutnya yang wajib dilakukan oleh PKP adalah aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik ke KPP pada hari setelah dilaksanakannya verifikasi lapangan. Setelah proses aktivasi akun PKP dan penerbitan sertifikat elektronik selesai, PKP akan diarahkan ke loket helpdesk untuk dibantu dalam instalasi aplikasi e-faktur serta diberikan edukasi tata cara pelaporan SPT Masa PPN dan cara pembuatan faktur pajak. Selain itu, untuk menambah wawasan wajib pajak seputar perpajakan, wajib pajak bisa mengikuti kelas pajak secara daring bersama Penyuluh Pajak KPP Pratama Probolinggo. Wajib pajak juga dapat melakukan konsultasi tatap muka dengan Penyuluh Pajak dengan cara berkunjung ke KPP Pratama Probolinggo," tutup Febri.
Pewarta: Muhammad Hunayn Alfaris |
Kontributor Foto: Febri Hendrianto |
Editor: Anum Intan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat