Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Dua (PMA Dua) menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement/APA) dan Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) kepada Wajib Pajak di Aula KPP Penanaman Modal Asing Dua, Kalibata, Jakarta Selatan (Selasa, 20/2).

Pada sosialisasi APA, KPP PMA Dua mengundang Bapak Andy Whisnu Wardhana, Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional II, Ibu Brigita Ceranitha Nuraini dan Ibu Dinar Ayu Adeline sebagai narasumber.

Dalam acara tersebut Kepala KPP Penanaman Modal Asing Dua, Abdul Azis menyampaikan bahwa dengan adanya APA, diharapkan Direktorat Jenderal Pajak dan Wajib Pajak  dapat menyepakati kriteria dalam penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar atau laba wajar di muka.

Dalam sambutan Bapak Abdul Azis menghimbau kepada Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan juga turut menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan mengimplementasikan Core Tax Administration System (CTAS) secara bertahap. Sistem Perpajakan terbaru ini diharapkan akan menjadi tulang punggung sistem informasi dan administrasi perpajakan.

"KPP PMA Dua saat ini sedang melakukan pembangunan ZI-WBBM, untuk itu saya mohon kepada Bapak dan Ibu Wajib Pajak untuk mendukung kami agar dapat meraih predikat ZI-WBBM," ucap Bapak Abdul Azis, Kepala KPP PMA Dua dalam sambutan pembukaan kegiatan edukasi.

Pewarta: Pradapta Kumara Pintahillah
Kontributor Foto: Fauzi Nugraha
Editor: Eka Ardi Handoko

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.