Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang terus berupaya meningkatkan literasi pajak di kalangan pelajar dengan mengadakan kegiatan edukasi pajak kepada siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Ruang Kelas Pajak KP2KP Pinrang (Senin, 28/10). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pelajar mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui DJPOnline.
Kepala KP2KP Pinrang, Akhmad Reiza, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian program Praktik Kerja Lapangan (PKL).
“Kami berusaha untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan generasi muda, terutama pelajar yang nantinya akan memasuki dunia kerja dan menjadi wajib pajak. Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya pajak dan bagaimana pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-Filing,” kata Reiza.
Dalam kegiatan tersebut, para siswi SMK mendapatkan panduan langkah demi langkah dari Pelaksana KP2KP Pinrang, Luna Grasia, tentang cara mengisi dan menyampaikan SPT melalui e-Filing.
“Pelaporan SPT Tahunan sementara masih menggunakan DJPOnline. Nah, adek-adek sudah tau kan bagaimana cara daftar akun DJPOnline. Untuk pelaporan SPT Tahunan, dapat disampaikan pada menu ‘Lapor’,” ujar Luna.
Petugas pun menyampaikan bahwa kalau penghasilan per bulannya sudah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak, perusahaan tempat bekerja akan menerbitkan bukti potong. “Adek-adek bisa menggunakan bukti potong tersebut sebagai dasar pelaporan SPT Tahunannya,” ungkap Luna.
Salah satu peserta, Alya, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi siswa-siswi yang akan segera lulus dan bekerja. "Sekarang kami jadi lebih paham bagaimana cara melaporkan pajak dan ternyata lewat e-Filing sangat mudah dan cepat ya kak," kata Alya.
Dengan adanya kegiatan ini, KP2KP Pinrang berharap dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan kewajiban pajak, serta mampu menggunakan layanan digital yang sudah disediakan dengan benar.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat