Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menyelenggarakan Webinar Edukasi Coretax Tahap II secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan mengundang Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah baik Kabupaten Pandeglang maupun Lebak di Kabupaten Pandeglang (Jumat, 6/12). Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Wajib Pajak Instansi Pemerintah terkait aplikasi Coretax.

Kegiatan yang dihadiri oleh 70 peserta ini menghadirkan dua orang narasumber yang tergabung dalam Tim Edukator Coretax KPP Pratama Pandeglang yaitu Dwi Setyo Nugroho selaku Kepala Seksi Pengawasan II dan narasumber yang kedua adalah Widhy Arief Priambodo yang merupakan salah seorang Penyuluh Pajak KPP Pratama Pandeglang.

“Bagi Bapak dan Ibu, Coretax ini mungkin adalah hal yang sangat baru, akan tetapi pada dasarnya ini adalah pemusatan dari seluruh layanan perpajakan yang selama ini sudah bapak/ibu operasikan,” ujar Dwi. Aplikasi yang saat ini ada, seperti e-Faktur, e-Bupot, dan lainnya bisa diakses nantinya hanya dengan satu aplikasi, yaitu Coretax.

Kelas Pajak Edukasi Coretax Tahap II ini merupakan upaya KPP Pratama Pandeglang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak kepada Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Wajib pajak yang berminat atau belum pernah mengikuti edukasi Coretax dapat menghubungi saluran WhatsApp KPP Pratama Pandeglang pada nomor 081386415375.

Pewarta: Melina Heriyanti
Kontributor Foto: Melina Heriyanti
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.