Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mojokerto hadir dalam Kegiatan Fasilitasi Akses Permodalan UMKM yang buka oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Mojokerto Ani Wijaya di Kota Mojokerto (Rabu, 22/7).

Ika Puspitasari menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto sangat concern pada perkembangan UMKM di kotanya. Harapannya akan banyak masyarakat yang bisa memanfaatkan akses permodalan untuk mengembangkan usahanya dengan adanya acara ini.

Fasilitasi akses permodalan bagi UMKM di tahun 2022 ini turut mengundang beberapa narasumber dari berbagai dinas dan lembaga keuangan terkait, termasuk salah satunya KPP Pratama Mojokerto.

Dalam kesempatan tersebut, Wulan Nur Andari Kusumawati, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto yang menjadi narasumber menyampaikan satu hal penting untuk bisa mendapatkan fasilitasi permodalan adalah memiliki NPWP. Selain hak dan kewajiban setelah memiliki NPWP disampaikan, tidak lupa peraturan baru mengenai pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi orang pribadi yang memiliki omzet kurang dari 500 juta juga menjadi hal yang menarik untuk diketahui para peserta.

KPP Pratama Mojokerto juga membuka helpdesk untuk memberikan layanan NPWP bagi peserta kegiatan. Layanan yang diberikan berupa asistensi pendaftaran NPWP dan layanan konsultasi perpajakan lain.

Kegiatan serupa akan berlanjut di Pendopo Sabha Mandala Tama pada 28 Juli 2022, dan yang terakhir di Pendopo Sabha Mandala Madya pada 2 Agustus 2022.

Ke depannya, KPP Pratama Mojokerto dan Disperindag Kota Mojokerto akan menjalin kembali kerja sama pada kegiatan-kegiatan yan lain untuk mendukung kemajuan UMKM.

 

Pewarta: Wulan Nur Andari Kusumawati
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Mojokerto
Editor: Nine Megawati Zahra