Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Lampung Timur mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pertanggung Jawaban Dana Hibah bagi penerima dana hibah tahun anggaran 2024 dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro (KPP Pratama Metro). Kegiatan tersebut diikuti oleh dua puluh sembilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 25/9).
Sesi pemaparan materi terkait pajak atas dana hibah dari KPP Pratama Metro dibawakan oleh Bapak Nar Hendhiyanto selaku Account Representative di KPP Pratama Metro. Fokus pemaparan materi pajak atas dana hibah yang ditekankan oleh Bapak Nar yaitu terkait mekanisme pemotongan/pemungutan pajak negara dan juga mekanisme penyetoran pajak atas dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setelah pelaksanaan pemaparan materi, Bapak Nar mengharapkan penjelasannya dapat memberikan pencerahan bagi seluruh elemen yang hadir untuk pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan baik bagi Badan KESBANGPOL maupun Ormas dan juga LSM, sehingga bisa meningkatkan kepedulian pemenuhan kewajiban perpajakan atas dana hibah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada akhri sesi diskusi, peserta menyampaikan bahwa dari peserta sebenarnya menghendaki untuk patuh dalam memenuhi pembayaran pajak atas dana hibah, namun karena belum memahami dengan sempurna dan juga masih merasa kesulitan dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban pemotongan/pemungutan pajak menyebabkan adanya kewajiban perpajakan yang terkadang masih belum terpenuhi. Pelaksanaan sosialisasi tersebut diharapkan bisa menjembatani untuk dapat menemukan solusi bagi semua pihak sehingga bisa meningkatkan kepatuhan dan ketepatan pertanggungjawaban atas dana hibah yang dikelola oleh pihak pengelola dan penerima dana hibah tersebut.
Pewarta: Hamdan Rosadi |
Kontributor Foto: Mukti Adi Jaya |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat