Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait kewajiban perpajakan instansi pemerintah desa lingkungan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Bertempat di Aula Hotel Sartika Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Jumat, 6/10).
Acara bimtek dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB dimulai dengan penyampaian sambutan dari perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) dan dilanjutkan dengan penyampaian materi. Acara bimtek ini diikuti oleh para Bendahara/Kaur Keuangan Desa di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Lawe Alas, Badar, Ketambe, Bukit Tusam, Leuser, Lawe Bulan, Babussalam dan Babul Makmur.
Penyampaian materi kewajiban perpajakan instansi desa disampaikan oleh Pesta Horas Barus. Beberapa hal yang disampaikan Pesta Horas Barus yaitu terkait kewajiban perpajakan atas transaksi desa sehari-hari. Selanjutnya juga disampaikan terkait program nasional DJP yaitu pemutahiran NIK sebagai NPWP oleh Naufal Rafif K.P.
Kepala KP2KP Kutacane, Qomarudin Alfatah menyampaikan tujuan dan pentingnya acara tersebut. “Acara ini sangat penting karena bertujuan untuk membantu para aparatur desa dalam pencatatan kewajiban perpajakannya. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Tenggara khususnya DPMK dalam penyelenggaraan acara ini hingga berjalan dengan baik dan lancar. “ Ujar Qomarudin.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Naufal Rafif |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat