Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka mengadakan layanan pojok pajak di TOP Swalayan, Kabupaten Kolaka (Rabu, 29/3). Kegiatan ini berlangsung selama 6 hari mulai dari hari Kamis 23 Maret hingga Rabu 29 Maret mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00.
Tujuan diadakannya kegiatan layanan pojok pajak ini adalah untuk menjangkau wajib pajak yang ada di sekitar Kabupaten Kolaka agar mendapatkan layanan terutama terkait asistensi SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tim KPP Pratama Kolaka berharap masyarakat di Kabupaten Kolaka dapat memanfaatkan layanan pojok pajak tersebut untuk membantu melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum akhir batas waktu penyamapaian SPT Tahunan di tanggal 31 Maret 2023
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Khairil Anwar |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat