Kelas Pajak Online kembali digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kediri pada Selasa (23/7). Sudah menjadi agenda rutin Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri untuk melakukan sosialisasi terkait aturan maupun aplikasi baru kepada wajib pajak baik secara daring maupun luring. 

Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Kediri mengusung tema “Kewajiban Perpajakan Pengusaha Kena Pajak (PKP)”. Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri, Antonius Atet menjelaskan, “Kelas Pajak Online kami selenggarakan sebagai bentuk respon cepat untuk menerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dalam aplikasi e-Faktur 4.0 yang sudah dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak pada 21 Juli 2024 lalu.”

Sebanyak 76 Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) turut serta dalam kegiatan Kelas Pajak tersebut. Beragam pertanyaan muncul salah satunya yaitu, “Apakah e-Faktur versi sebelumnya masih dapat digunakan?” tanya salah seorang wajib pajak saat Kelas Pajak berlangsung. “Ketika e-Faktur Pajak 4.0 telah diluncurkan oleh DJP maka aplikasi versi sebelumnya sudah tidak bisa digunakan. Sehingga wajib pajak harus segera mengunduh aplikasi terbaru agar pembuatan faktur berjalan dengan lancar,” jawab Ibrahim Abdullah, Penyuluh Pajak KPP Pratama Kediri.

Antonius Atet menambahkan, "Kami harap Bapak dan Ibu segera melakukan update e-Faktur ke versi 4.0 agar tidak ada kendala dalam pembuatan faktur pajak dan aplikasi dapat segera digunakan.” Di akhir Kelas Pajak Online Ibrahim mengatakan bahwa wajib pajak bisa datang langsung ke KPP Pratama Kediri untuk dibantu proses instalasi aplikasi e-Faktur 4.0 oleh Penyuluh Pajak.

 

Pewarta: Antonius Atet Wiyono, Kalam Kubry S.
Kontributor Foto: Kalam Kubry S.
Editor: Faris Aulia Rahman

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.