Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menghadiri Pertemuan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karanganyar yang digelar di Hotel Taman Sari, Jalan Raya Solo–Tawangmangu No. 98, Cangakan, Kabupaten Karanganyar (Rabu, 16/7). Kegiatan ini menjadi ajang koordinasi antara IPPAT dan instansi terkait dalam mendukung kelancaran administrasi serta kepatuhan perpajakan dalam transaksi pertanahan.
KPP Pratama Karanganyar diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan, Y. Ch. Agung Prasetya Utomo, dan Penyuluh Pajak, Susilo Andrianto. Pertemuan tahunan ini juga melibatkan perwakilan dari Kantor ATR/BPN Karanganyar, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, serta dihadiri oleh Ketua Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Karanganyar, Budi Santoso, dan Sekretaris Pengurus Daerah, Theresia Wulan Andriyani. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Heri Sulistiyo, turut hadir dalam kegiatan ini.
Para peserta mengenakan pakaian kerja resmi, beberapa terlihat mencatat poin-poin penting saat pemaparan berlangsung. Sorotan layar proyektor menampilkan materi perpajakan secara visual, sementara para peserta tampak serius memperhatikan penjelasan dari narasumber.
Dalam pemaparannya, Agung menjelaskan bahwa proses validasi pajak atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB) kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi Coretax DJP. Ia menegaskan bahwa proses ini sudah bisa dilakukan secara daring, tanpa perlu tatap muka di kantor pajak.
“Validasi pajak sekarang bisa dilakukan secara mandiri, online, dan real-time melalui CoretaxDJP. Notaris maupun PPAT tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk proses ini,” ujar Agung.
Selain menjelaskan teknis validasi, Agung juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh peserta terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan hanya mengakses layanan resmi.
“Semua layanan perpajakan tidak dipungut biaya. Jika ada yang mengatasnamakan petugas pajak dan meminta bayaran, itu pasti penipuan,” tambahnya.
Beberapa peserta mengangkat tangan untuk menyampaikan pertanyaan atau berbagi pengalaman di lapangan. Para peserta menyambut langsung pemaparan dari KPP Pratama Karanganyar karena dinilai menjawab persoalan teknis yang selama ini sering dihadapi.
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara IPPAT, BPN, dan KPP Pratama Karanganyar dalam menciptakan sistem administrasi yang tertib, transparan, dan taat pajak demi mendukung kelancaran transaksi tanah dan bangunan di Kabupaten Karanganyar.
Pewarta: Susilo |
Kontributor Foto: Susilo |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat