
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) dalam gelar wicara “Kita & Pajak” mengulik bagaimana proses pemeriksaan pajak bersama Radio 97,8FM SmartFM Balikpapan secara langsung dari Kota Balikpapan (Rabu, 9/11). Gelar wicara yang mengudara selama satu jam ini menghadirkan tiga narasumber dari Kanwil DJP Kaltimtara yaitu Pemeriksa Pajak Listanto Kurniawan dan Agus Santosa serta Penyuluh Pajak Marlyn Pricillia Laluyan.
“Apa itu pemeriksaan pajak?” tanya Penyiar Radio Etty Hariyani mengawali siaran.
Listanto menjelaskan bahwa pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data dan atau keterangan lainnya dengan tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Terdapat beberapa kondisi mengapa wajib pajak dilakukan pemeriksaan. Salah satunya ketika wajib pajak mengajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak atau wajib pajak tersebut akan meninggalkan Indonesia selama-lamanya.
“Adapun yang melaksanakan proses pemeriksaan adalah pemeriksaan pajak yang telah memenuhi persyaratan khusus. Sehingga tidak sembarang orang bisa melakukan pemeriksaan,” kata Agus.
Dalam siaran radio, Marlyn juga menjelaskan hak-hak yang bisa diperoleh wajib pajak serta kewajiban yang harus dilakukan oleh wajib pajak dalam proses pemeriksaan. “Pemeriksaan pajak bukanlah suatu proses yang harus ditakuti atau menjadi momok,” terangnya.
Marlyn menyampaikan bahwa tidak semua wajib pajak akan dilakukan pemeriksaan serta merta karena tentunya ada analisa resiko, skala prioritas dan juga pertimbangan lain untuk menentukan mana wajib pajak yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Proses pemeriksaan ini hal yang lumrah dalam sistem perpajakan self assessment sebagai langkah untuk pengujian kepatuhan wajib pajak, jadi para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tidak perlu khawatir!” pungkas Marlyn sebagai pernyataan tertutup.
Pewarta: Arrin Zatiky |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 29 kali dilihat