Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Dusun Jabon, Dawan, Klungkung (Senin, 11/9). Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah diajukan oleh wajib pajak sebelumnya.

Dua orang pegawai KPP Pratama Gianyar, Ketut Kambiawan dan Ni Luh Putu Hardy Lestari, mengunjungi lokasi usaha yang merupakan tempat tinggal Wajib Pajak (WP) bersangkutan. Dari hasil wawancara singkat, WP menyatakan bahwa saat ini WP sedang dalam proses penunjukkan sebagai mitra Pt. Sinar Sosro. Sebagai mitra Sosro, kedepannya WP akan melakukan penjualan 29 produk sosro ke pedagang grosir maupun eceran di wilayah Kabupaten Klungkung.

Selain melakukan verifikasi lapangan, petugas juga menjelaskan kewajiban WP setelah dikukuhkan sebagai PKP. Diantaranya harus melakukan pemungutan PPN atas setiap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) maupun Jasa Kena Pajak (JKP), dan melaporkan SPT Masa PPN setiap bulan.

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.