
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 12/9).
Pada KPDL kali ini, tim gabungan KP2KP Dabo Singkep dan KPP Pratama Bintan melakukan pendataan wajib pajak (WP) dan potensi pajaknya yang dipusatkan di sekitar wilayah desa-desa di Kecamatan Singkep Barat. Tim mengamati dan melihat kegiatan ekonomi yang ada di masyarakat dan perhatian tertuju pada sebuah kegiatan usaha pengolahan aspal yang terdapat di Kelurahan Raya.
Saat kunjungan KPDL, WP tersebut diketahui bergerak di bidang pengolahan aspal dan merupakan kontraktror rekanan pemerintah atas proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Lingga. Tim dari KPP Pratama Bintan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan V Dikdik Nur Zatna melakukan wawancara guna pengumpulan data terkait kegiatan operasional WP serta memberikan pemahaman akan kewajiban perpajakan yang ada.
Saat kunjungan disampaikan juga hal pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk para karyawan serta teknis tata caranya. “Para karyawan yang sudah ber-NPWP hendaknya mengecek kembali apakah sudah padan NIK-NPWP-nya, apabila belum, agar hendaknya segera dilakukan kegiatan pemadanan NIK-NPWP dan bilamana ada yang kurang jelas akan hal tersebut agar menghubungi kantor pajak Dabo Singkep, “ ujar Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman kepada Sembiring, manager perusahaan kontraktor tersebut.
Pewarta: Wardiman |
Kontributor Foto: Alex |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat