Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan perpajakan atas Penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022-2023 di Bale Gempungan DPMD Kabupaten Bandung Barat, Mekarsari, Ngamprah, Jawa Barat (1/8).

Kegiatan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi dua sesi setiap harinya diisi dengan pemaparan materi perpajakan yang disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cimahi Wahyudin. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi konseling di mana seluruh perangkat desa yang hadir berkonsultasi secara langsung kepada masing-masing AR pengampunya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya atas penggunaan APBDes dengan baik.

Dibuka oleh Kepala KPP Pratama Cimahi Dedi Kurniawan, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Weda Wardiman, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMD Siti Nurhayati, tim penyuluh dan beberapa account representative (AR) KPP Pratama Cimahi, serta sejumlah perangkat desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat yang meliputi Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa.

 

Pewarta: Evando On Tambunan
Kontributor Foto: KPP Pratama Cimahi
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.