Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon mengadakan sesi live Instagram tentang layanan perpajakan di pajak.go.id (Kamis, 30/5). Acara ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai layanan pajak yang tersedia di situs resmi pajak.go.id. Dalam sesi ini, Kang Faridh dan Teh Dian menjadi narasumber yang menjelaskan secara rinci layanan-layanan yang dapat diakses wajib pajak secara online.
Sesi yang berlangsung selama satu jam ini berhasil menarik perhatian penonton. Salah satu topik utama yang dibahas adalah layanan e-Filing, yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik. Dengan e-Filing, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, cukup melaporkan SPT melalui internet dengan mudah dan cepat.
Selain itu, layanan e-Billing juga mendapat sorotan dalam sesi ini. e-Billing adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik yang memudahkan wajib pajak untuk membuat kode billing dan membayar pajak melalui bank yang bekerja sama dengan DJP. Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan dalam pembayaran pajak.
Tidak ketinggalan, narasumber juga membahas e-Pbk, sebuah layanan untuk Pengajuan Pemindahbukuan (Pbk) secara online. Melalui e-Pbk, proses pengajuan permohonan Pbk menjadi lebih mudah dan cepat, tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
Layanan lainnya yang disinggung adalah e-SPT dan e-Faktur. Dengan adanya berbagai layanan online ini, DJP memiliki kesempatan untuk dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.
Sesi live Instagram ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Cilegon untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pajak. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, DJP berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. Bagi yang melewatkan sesi ini, rekaman live Instagram dapat diakses kembali melalui akun Instagram resmi KPP Pratama Cilegon, @pajakcilegon.
Pewarta: Jovanka Citra |
Kontributor Foto: Jovanka Citra |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat