Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cilacap dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat Kantor BPPKAD Kabupaten Cilacap, Cilacap (Kamis, 10/08).
Rekonsiliasi dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Cilacap Mohamad Teguh Prasetyo, S.E., M.E., Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang diwakili oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Cilacap, Suryadi, S.I.P., M.M..
Berita Acara Rekonsiliasi Pajak merupakan hasil verifikasi antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dan KPP Pratama Cilacap serta KPPN Cilacap mengenai kesesuaian jumlah pajak yang telah dipotong/dipungut dengan jumlah pajak yang telah disetor ke Kas Negara oleh Bendahara Umum Daerah Kabupaten Cilacap. Kewenangan dan tanggung jawab KPPN untuk melaksanakan konfirmasi jumlah pajak yang telah disetorkan ke Kas Negara berdasarkan NTPN yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten.
Teguh dalam kesempatan ini mengapresiasi peran BPPKAD dalam membantu memastikan pajak-pajak pusat dapat disetor sesuai dengan aturan yang berlaku. “Semoga kerja sama KPP dengan BPPKAD Cilacap dapat terus terjalin dengan baik,” ungkap Teguh.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh Kepala KPP Pratama Cilacap, Kepala BPPKAD Kabupaten Cilacap, dan Kepala KPPN Cilacap. Di akhir acara dilakukan foto bersama para pejabat yang hadir dalam kegiatan rekonsiliasi pajak.
KPP Pratama Cilacap berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan rekonsiliasi dalam upaya mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Kabupaten Cilacap dengan optimal sesuai fungsi dan tugasnya. Teguh berharap, sinergi yang baik antara unit vertikal Kementerian Keuangan di daerah dan pemerintah kabupaten dapat mendukung peran pemerintah pusat di daerah dalam rangka percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
Kontributor Foto: Rafif Irwananda |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat