Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berlokasi di Ruang Pertemuan Rumah Makan Bu Yoso,  Kab. Boyolali (Rabu, 15/2).

Kegiatan yang diikuti oleh 26 instansi vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan lembaga swasta di Kabupaten Boyolali dibuka dengan sambutan oleh Mohamad Rifki Rachman selaku Kepala KPP Pratama Boyolali.

"KPP Pratama Boyolali berharap wajib pajak dapat memahami implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ungkap Yulia Rini Pujiastuti tim penyuluh pajak KPP Pratama Boyolali.

Pewarta: Ari Hatanti
Kontributor Foto: Isna Nugraha Putra
Editor: Waruno Suryohadi