Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menghadiri sosialisasi pembinaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Jeneponto bertempat di Aula Panranuangta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuapet Jeneponto (Kamis, 25/5).

Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik pada kesempatan ini menyampaikan edukasi kewajiban perpajakan terkait pengelolaan dana BOP PAUD tahun anggaran 2023 yang diikuti oleh PAUD negeri maupun swasta di wilayah Kecamatan Tarowang, Turatea, dan Binamu. Edukasi yang disampaikan adalah terkait perhitungan, pemotongan, serta pelaporan pajak yang wajib dilaksanakan PAUD sebagai Wajib Pajak Badan.

Pada akhir kegiatan, Kepala KP2KP Bontosunggu berharap PAUD dapat taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Apabila Bapak/Ibu mendapatkan permasalahan perpajakan, silakan hubungi Whatsapp bisnis KP2KP Bontosunggu untuk berkonsultasi pada hari dan di jam kerja,” tutup Aries.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Sugialda Yustin
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.