
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP terhadap wajib pajak atas nama CV. Kabon Jaya Mandiri dan CV. Taman Siswa yang berlokasi di Kelurahan Loktuan, Kota Bontang (Rabu, 8/3).
Petugas verifikasi lapangan kali ini yaitu Dodi Chandra Yosafat Pane dan Linda Ayu Wulandari yang merupakan pelaksana Seksi Pelayanan. Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai dari tindak lanjut permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak terkait.
Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat lokasi usaha wajib pajak sesuai dengan data yang ada di sistem pajak dengan lokasi sebenarnya.
“Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk mengkonfirmasi lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang bersangkutan apakah sesuai dengan lokasi yang didaftarkan oleh wajib pajak dengan lokasi yang sebenarnya,” ujar Dodi petugas verifikasi lapangan.
“Setiap akhir bulan, KPP Pratama Bontang mengadakan kegiatan kelas pajak yang bertema hak dan kewajiban PKP, tata cara pembuatan faktur pajak, serta pemadanan NIK-NPWP. Silakan mendaftarkan diri untuk dapat mengikuti kelas pajak tersebut,” ujar Linda.
Selain itu petugas juga tidak lupa mengingatkan tentang kewajiban dari wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP untuk memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulan. Kewajiban tersebut wajib dilaksanakan guna terhindar dari sanksi dan denda.
Pewarta: Dodi Chandra Y Pane |
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 6 kali dilihat