Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan telah melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur 2024 bekerja sama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kaur (Rabu, 7/8). Sebanyak 50 siswa yang terdiri dari kelas 10 sampai kelas 12 menghadiri kegiatan yang berlokasi di Laboratorium SMA Negeri 3 Kaur tersebut. Petugas pajak Bintuhan yang hadir untuk menyukseskan acara Pajak Bertutur terdiri atas Kepala KP2KP, seluruh pelaksana, dan 3 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). SMA Negeri 3 Kaur merupakan sekolah negeri yang berlokasi di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Kaur Tengah, Kabupaten Kaur.
Pajak Bertutur (Patur) sendiri merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak setiap tahunnya sejak tahun 2017 untuk mendukung program inklusi kesadaran pajak bagi para calon wajib pajak yang masih duduk di bangku sekolah dengan usia belasan tahun. Pajak Bertutur serentak dilaksanakan pada tanggal 7 Agustus 2024 oleh seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak dari Sabang sampai Merauke, dengan pusat kegiatan berada di Kalimantan Barat. Melalui Patur, siswa/siswi diajak untuk mengenal lebih dekat apa itu pajak dan kontribusinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tahun 2024, kegiatan Patur mengusung tema “Lampaui Batas, Bangkit Untuk Indonesia Emas”, bertujuan untuk menunjukkan seberapa penting pajak bagi pembangunan generasi Indonesia Emas tahun 2045.
Acara Patur SMA Negeri 3 Kaur dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Harianto. Melalui sambutannya, Harianto mengucapkan terima kasih sekaligus berharap akan partisipasi aktif siswa/siswi yang hadir. Selanjutnya, Tri Setiyo Nugroho selaku kepala KP2KP Bintuhan menyampaikan bahwa generasi muda saat ini membutuhkan kesadaran akan pentingnya pajak yang nantinya akan membiayai banyak sektor untuk hajat hidup orang banyak.
“Pada kegiatan Patur, adik-adik sekalian nantinya akan belajar mengenai definisi pajak, APBN, dan penggunaannya secara efektif bagi kemakmuran masyarakat bersama kakak panitia yang hadir hari ini,” ucap Tri di tengah sambutannya.
Materi Patur disampaikan langsung oleh Dian Anggraeny Galingging, pelaksana KP2KP Bintuhan. Melalui gaya penyampaian yang menarik kalangan generasi Z, Dian berhasil memunculkan banyak rasa penasaran siswa/siswi yang dibuktikan dengan adanya beberapa pertanyaan di sesi diskusi. “Kak, apakah semua orang yang sudah bekerja wajib bayar pajak? Nanti kalau mereka bayar pajak, nominalnya sama semua, ya?” tanya Dora, siswa kelas 12.
“Tidak semua orang yang bekerja telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Untuk menjadi wajib pajak, seseorang harus memenuhi syarat subjektif dan objektif. Syarat subjektif menempel pada individu seseorang, yaitu status mereka sebagai Warga Negara Indonesia dan telah berusia legal (18 tahun). Sedangkan syarat objektif datang dari produktivitas seseorang dalam memperoleh penghasilan yang menambah kemampuan ekonomis dirinya,” pungkas Dian.
Kegiatan Patur 2024 di SMA Negeri 3 Kaur berlangsung lancar dan kondusif serta terdapat partisipasi aktif antara peserta dan panitia yang hadir.
Pewarta: Ismi Alifia Prisman |
Kontributor Foto: Dian Anggraeny Galingging |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat