Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng memberikan edukasi kepada salah satu bendahara instansi pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar terkait penggunaan fitur impor data untuk pembuatan bukti potong melalui aplikasi e-Bupot di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis, 7/9).

Bendahara mendapatkan kendala dalam pembuatan bukti potong dikarenakan jumlah bukti potong yang akan dibuat berjumlah sangat banyak, “Saya terkendala pembuatan bukti potong dikarenakan jumlah yang akan dibuat sangat banyak sehingga saya ingin belajar mengenai pembuatan bukti potong dengan fitur impor data dari excel,” ungkap bendahara kepada petugas KP2KP Benteng.

Petugas TPT yang bertugas memberikan edukasi kali ini adalah Muhammad Irfan Nashih, petugas menjelaskan wajib pajak dapat menggunakan fitur impor data dengan file Microsoft Excel dengan cara mengisi data yang sesuai dengan format yang telah ditentukan, kemudian petugas memberikan contoh pembuatan bukti potong dengan fitur impor data menggunakan file Microsoft Excel kepada wajib pajak.

Setelah petugas menjelaskan dan memberikan contoh pembuatan pembuatan bukti potong dengan fitur impor data, wajib pajak mengungkapkan apresiasinya. “Terima kasih sudah menjelaskan dan mencontohkan pembuatan bukti potong dengan fitur impor data, dengan ini saya dapat membuat bukti potong dengan cepat dan mudah," ucap wajib pajak.

Pewarta: Restu Fajar Subhakti
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Benteng
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.