Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua diwakilkan oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas data Nimang Duwi Renggani dan Tim dari KPP Pratama Bengkulu Satu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dalam rangka tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripatrit antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kota Bengkulu di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Jl. WR. Supratman, Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, Bengkulu (Rabu, 11/9).

Pada kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Bengkulu Dua dan KPP Pratama Bengkulu Satu disambut Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi.

“Kami berterima kasih kepada Bapenda Kota Bengkulu karena sudah menyambut dengan baik dan bersedia membantu menyediakan data terkait ILAP serta akan menindaklanjuti Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) sesuai dengan PKS Tripatrit. Data tersebut akan digunakan untuk penggalian potensi pajak sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan pemerintah pusat maupun daerah, dan meningkatkan sinergi dalam berbagai aspek ekonomi di Kota Bengkulu,” ujar Nimang.

Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) adalah daftar yang memuat wajib pajak yang menjadi prioritas pengawasan wajib pajak bersama yang merupakan hasil koordinasi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan. Permintaan DSPB secara tertulis dan disampaikan selambat-lambatnya tanggal 30 April untuk tahap I dan 30 Oktober untuk tahap II ke Menteri Keuangan. Tujuannya untuk optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

“Semoga koordinasi dan sinergi ini tetap berlanjut, sehingga dapat memberikan timbal balik positif, saling menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kebutuhan instansi satu sama lain dan berkomitmen pemerimaan pajak bisa optimal", ujar Nurlia.

Kegiatan ditutup dengan berfoto bersama.

 

 

Pewarta: Nike Mayang Sari
Kontributor Foto: Florenstama Arga Herfiansyah
Editor: Theresia Helena

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.