Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara menjadi salah satu narasumber pada kegiatan supervisi penyelenggaraan undian gratis berhadiah yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial di Aula Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 17/11). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan tata cara penyelenggaraan undian gratis berhadiah, pengenaan pajak atas hadiah undian, dan tata cara pelaporan penyelenggaraan acara.

Hadir pada kegiatan ini, perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam serta wajib pajak penyelenggara undian gratis berhadiah.

KPP Pratama Batam Utara berharap melalui sinergi ini wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakan atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pelaporan kegiatan penyelenggaraan dengan benar.

 

Pewarta: Ribka Linda Novyani
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani
Editor: Syarifah S. R.