Fungsional Penyuluh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memberikan sosialisasi sekaligus edukasi perpajakan Wajib Pajak Badan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Ruang Hita Gosana Kabupaten Badung (Rabu, 20/9).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung. Sosialisasi ini diikuti oleh 40 pengurus Bumdes di wilayah Kabupaten Badung selama dua hari dari 19 September sampai 20 September 2023.
Pelatihan yang diberikan meliputi dasar perpajakan, pajak penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui e-Form.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Mozes D.F Nangi |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 23 kali dilihat