Dalam rangka menjalankan tugas sebagai punggawa keuangan, maka Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) dengan Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) melaksanakan kegiatan secondment yang dilaksanakan oleh perwakilan dari masing-masing instansi di Aula Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado (Senin, 13/7)

Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Kanwil DJP Suluttenggomalut Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Yul Heriawan dan perwakilan Kanwil DJBC Sulbagtara Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Bambang Wicaksono.

Program secondment merupakan program pertukaran terbesar di Kemenkeu. Sebab, melibatkan 100 orang secondee dan 23 orang mentor, baik berasal dari DJP maupun DJBC. Tempat pelaksanaan secondment atau host untuk masing-masing bidang secondment tersebar di beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), serta Direktorat di DJP maupun DJBC yang ditunjuk. Host tersebar di 13 Kota/Kabupaten di 5 Provinsi di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari secondment adalah mendorong terwujudnya komitmen yang kuat terhadap pertukaran data, integrasi regulasi dan proses bisnis, serta transfer of knowledge dan enrichment program sebagai salah satu bentuk pengembangan pegawai di lingkungan Kemenkeu. Selain itu, secondment juga bertujuan untuk mengoptimalkan efektivitas pertukaran data dan informasi, memberikan nilai tambah dalam bentuk peningkatan kapasitas dan kompetensi pegawai, serta meningkatkan kinerja organisasi.

Program sinergi ini telah memasuki tahun keempat dan menghasilkan berbagai capaian positif antara lain perbaikan proses bisnis,peningkatan kepatuhan, layanan, dan penerimaan. Menutup pertemuan dan diskusi, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Suluttenggomalut Robert Marudut selaku moderator acara mengucapkan terima kasih kepada tim secondment Kanwil DJBC Sulbagtara atas kunjungan serta data-data yang diberikan untuk penggalian potensi dan berharap kegiatan pertukaran data dan sinergi antara DJP dan DJBC dapat terus berlanjut sehingga target penerimaan perpajakan yang diamanahkan dapat tercapai.