Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan kerjama tripartit bersama pemerintah daerah sejumlah 86 pemerintah daerah. Pada kesempatan ini, 1 dari 86 pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lampung Utara (Kamis, 15/09).

Kegiatan seremoni ini dilakukan secara hybrid, Direktur Jendral Pajak dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan hadir di Aula Cakti Budhi Bakti, sementara 85 Pemerintah Daerah yang lain bergabung melalui kanal Zoom Meeting. Satu pemerintah daerah yang hadir secara langsung di Aula Cakti Budhi Bakti adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya, agar dengan dilaksanakannya PKS ini, dapat meningkatkan sinergi dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Sinergi ini dilakukan dalam bentuk pengawasan bersama dan feeding data. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Prima Bhakti.

Beliau berharap, melalui PKS ini, sinergi dapat dilakukan dalam rangka merealisasikan potensi pajak daerah, sehingga dana pajak yang terkumpul dapat digunakan untuk melakukan pembangungan di daerah. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan pimpinan kepala daerah, yang pada kesempatan kali ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, dan sambutan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seremoni penandatangan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di aula Cakti Budhi Bakti.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara menyelenggarakan Zoom Meeting di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara dengan diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi, M. Agus Budisantoso, dan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Utara Mikael Saragih Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat terjadinya sinergi dalam rangka pemungutan pajak untuk melaksanakan pembangunan baik daerah maupun pembangunan nasional.

Pewarta:Rahono Bagus Putro
Kontributor Foto:Rahono Bagus Putro
Editor: Imam Dharmawan