Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKUDA), Agus Pratomo mewakili Bupati Bangka Selatan didampingi oleh Kepala KP2KP Toboali, Imron Rosyadi melaksanakan giat seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP-DJPK-Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Kepala Badan Keuangan Daerah, Toboali, Bangka Selatan (Kamis, 15/9). Proses penandatanganan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan secara serentak dan dipusatkan di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, dan Perwakilan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utama Bapak Zainal Arifin Paliwang.
Prosesi penandatangan PKS yang telah memasuki tahap IV pada tahun 2022 ini diikuti oleh 86 pemerintah daerah dan dibagi menjadi 11 sesi. Kepala BAKUDA Bangka Selatan dalam keterangannya sangat berharap kolaborasi lanjutan dalam peningkatan pendapatan pusat dan daerah dapat segera terwujud setelah penandatanganan PKS ini.
“Saya sangat bersyukur giat PKS ini dapat berjalan lancar walaupun sempat tertunda dari jadwal semula,” ungkap Imron.
Pewarta: Iqbal Putra Pratama |
Kontributor Foto: Iqbal Putra Pratama |
Editor: Teguh Budianto |
- 13 kali dilihat