Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda yang diwakili oleh Kepala Kantor KP2KP Kalianda Didik Suharno dan didampingi oleh Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas, melakukan kunjungan kerja yang berlokasi di Kantor Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Mustafa Kemal No. 45, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Senin, 8/3).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berkolaborasi berupa pertukaran data antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berisi daftar sasaran pengawasan pengawasan industri di Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan potensi penerimaan negara.
Kunjungan kerja ini memiliki tujuan yakni pembahasan awal terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB selama satu jam.
Pewarta: Isma Nurullita |
Kontributor Foto:Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Raden Rara Endah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat