Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sanana memberikan asistensi penggunaan aplikasi M-Pajak kepada wajib pajak yang datang di KP2KP Sanana (Kamis, 25/8). Asistensi khusus wajib pajak pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini berlangsung di Ruang Helpdesk KP2KP Sanana, Desa Fogi, Kabupaten Kepulauan Sula.
Petugas Helpdesk Hanif Maulana Iqbal menyampaikan aplikasi M-Pajak memiliki aneka fitur yang dapat memberikan layanan perpajakan yang mudah, cepat, dan personal. Pada kesempatan tersebut, Hanif memandu bagaimana cara untuk menggunakan aplikasi tersebut dan menjelaskan fitur yang terdapat di dalam aplikasi M-Pajak, salah satunya fitur pembuatan kode billing secara mandiri.
Dengan adanya aplikasi M-Pajak ini, KP2KP Sanana berharap dapat memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya wajib pajak yang memiliki lokasi jauh dari KP2KP Sanana.
Pewarta: Musdin Fatli Hasan |
Kontributor Foto: Musdin Fatli Hasan |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 11 kali dilihat