
Kanwil DJP Kalimantan Barat memberikan sosialisasi Insentif Perpajakan kepada Pengurus Daerah AKP2I (Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia) Kalimantan Barat di aula Kanwil DJP Kalimantan Barat, di Pontianak (Rabu, 01/07).
Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Barat Vadri Usman mengatakan bahwa tujuan yang akan dicapai dengan adanya sosialisasi ini adalah optimalisasi pemanfaatan Insentif Pajak khususnya bagi wajib pajak yang terkena imbas pandemi Covid-19. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari mengatakan bahwa AKP2I adalah mitra strategis DJP.
“AKP2I adalah mitra strategis DJP yang menjadi jembatan DJP untuk menyentuh wajib pajak, untuk memberikan bimbingan agar wajib pajak dapat melakukan kewajibannya di bidang perpajakan dan kita bisa memberikan bimbingan bersama-sama kepada wajib pajak,” jelas Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari.
“Peran AKP2I pada saat penerimaan SPT Tahunan wajib pajak tentu sangat diperlukan. Sehingga masyarakat yang membutuhkan informasi bisa kita layani dengan baik dan kita bisa kerja sama untuk dapat memberikan pelayanan kepada wajib pajak,” tambah Djamhari.
Vadri menyampaikan bahwa untuk membantu wajib pajak yang terkena dampak covid-19, pemerintah memberikan insentif perpajakan yakni PPh ditanggung oleh pemerintah.
“Yang ditanggung ialah PPh Pasal 21 karyawan yang penghasilan setahun tidak melebihi 200 juta, kedua PPh Final UMKM sampai dengan 30 Desember 2020, ketiga yakni pembebasan PPh Pasal 22 impor kepada perusahaan, keempat pengurangan angsuran PPh Final sebesar 30%,” kata Vadri.
Ia menambahkan bahwa insentif kelima berupa pengembalian pendahuluan PPN sebagai PKP berisiko rendah bagi wajib pajak yang menyampaikan SPT Masa PPN lebih bayar restitusi paling banyak 5M.
“Mohon bimbingan dari bapak Kakanwil DJP Kalbar dan seluruh jajaran dalam memberikan layanan dan sosialisasi terkait Insentif Pajak,” tutur Ketua Pengurus Daerah AKP2I Kalbar Arief Sapta Wendrianto saat memberikan sambutan.
Meskipun kegiatan dilaksanakan secara tatap muka, namun peserta sosialisasi tetap mentaati protokol kesehatan seperti penggunaan masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak.
- 45 kali dilihat