
Catatan Redaksi: Rubrik Feature atau Karangan Khas merupakan jenis konten yang disediakan untuk liputan berita atau peristiwa ihwal tugas dan fungsi layanan administrasi perpajakan, dengan menitikberatkan tema human interest, yang dikemas dengan gaya bahasa yang lebih ringan, renyah, dan luwes, yang berbeda dari gaya bahasa berita lempang (straight news). Feature dapat berupa kisah yang inspiratif, menyentuh hati, lucu, dan menggelitik.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap para pegawai Direktorat Jenderal Pajak peserta lomba esai integritas dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di lingkungan Kementerian Keuangan, kami telah menyeleksi sejumlah esai yang layak dimuat di situs pajak.go.id. Secara berkala, kami akan menayangkan tulisan terpilih dimaksud, di rubrik Feature. Kami mengedit seperlunya tanpa mengubah substansi naskah asli. Dengan berbagai pertimbangan, nama penulis, tokoh, dan tempat kejadian tidak kami cantumkan. Semoga bermanfaat.
---
Konon katanya korupsi saat ini masih sangat marak terjadi di negara tercinta kita, Indonesia. Menurut data dari Corruption Perception Index, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara pada tahun 2022. Peringkat tersebut turun 4 peringkat dibandingkan tahun 2015 dan peringkat ini menjadi salah satu yang terburuk. Sudah berulang kali saya mendengar bahwa di Indonesia ini tidak kekurangan orang pintar, hanya saja negara ini kekurangan orang yang berintegritas.
Saat ini, hampir seluruh instansi di Indonesia menggaungkan pentingnya nilai integritas kepada setiap pegawainya. Para pimpinan negeri ini meyakini, integritas adalah perisai utama bagi para pegawai maupun pejabat untuk membentengi diri dari perbuatan yang tercela, seperti korupsi.
Meminjam penjelasan KBBI, integritas merupakan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Dalam Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), integritas diletakkan pada urutan pertama. Hal ini menunjukkan bahwa integritas adalah nilai paling fundamental yang harus tertanam di setiap pegawai Kemenkeu. Integritas oleh instansi kami dimaknai sebagai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar.
Berbicara tentang integritas, saya seperti diingatkan kembali pada peristiwa awal bulan Februari tahun 2016, saat saya mulai berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bisa dibilang ini merupakan ujian integritas pertama yang saya alami semenjak menjadi PNS di DJP. Pada saat itu saya bertugas di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Salah satu tugas yang saya lakukan setiap harinya adalah melayani wajib pajak dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Suatu hari, selepas saya melaksanakan solat zuhur, satpam kantor tiba-tiba datang ke meja saya dan berkata, “Mas, ini tadi ada ibu-ibu yang menitipkan ini untuk Mas.” Satpam kantor menyodorkan berbagai macam jajanan khas daerah, seperti susu kemasan, mie kemasan, kerupuk ikan, cokelat, yang dibungkus rapi layaknya parsel.
“Siapa yang mengirim parsel makanan ini, Pak? Sepertinya saya tidak pernah melakukan pemesanan parsel makanan khas daerah ini,” tanya saya kepada beliau. Namun, beliau juga tidak dapat menjawab secara detail siapa pengirim parsel makanan tersebut.
Pada saat itu, saya menerima dulu parsel tersebut, sembari mencari tau siapa pengirimnya. Tentu saja, saya tidak berani membuka parsel tersebut. Saya berusaha menjaga parsel tersebut agar tetap utuh seperti saat dikirim. Saat saya cek kembali, saya menemukan secarik kertas di bagian samping kiri bawah parsel, yang bertuliskan “Terima kasih atas bantuannya ya, Mas. Ini ada sedikit jajanan dari saya. Tertanda Ibu X.”
Setelah saya coba ingat-ingat kembali, ternyata Ibu X ini merupakan salah satu wajib pajak yang saya layani dalam pembuatan permohonan NPWP. Ibu X membutuhkan NPWP untuk mendaftarkan usahanya agar mendapat surat izin usaha UMKM. Selain melayani pembuatan NPWP, saya juga mencoba membantu Ibu X mencarikan informasi tentang dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha UMKM dengan menelepon dinas terkait. Hal tersebut saya lakukan agar Ibu X tidak bolak-balik dalam pengurusan surat izin tersebut.
Pada hari itu juga, selepas pulang kantor, saya menuju ke daerah Ibu X tersebut. Sebagai gambaran, daerah dimaksud merupakan suatu daerah pesisir laut. Namun, untuk menuju ke daerah tersebut, kita harus melewati beberapa jalan perbukitan dan daerah tersebut minim penerangan. Sebenarnya saya agak takut untuk jalan ke daerah tersebut menjelang malam, karena selain sepi dan minim penerangan, baru-baru ini di daerah tersebut terdapat berita pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menguasai motor korban.
Hati saya bergumul, apakah saya harus kesana sore ini atau saya tunda. Namun, saya meyakinkan diri lagi untuk kesana sore itu juga, karena sesuatu yang tertunda biasanya tidak terlaksana. Dengan membaca “Bismillah”, saya berangkat ke daerah itu. Waktu yang dibutuhkan untuk kesana dari kantor adalah sekitar 45 menit. Setelah mencari-cari dengan saksama, pas saat kumandang adzan magrib berkumandang, akhirnya saya menemukan rumah Ibu X. Saya mengetuk pintu rumah Ibu X berulang kali dan betapa bersyukurnya saya karena yang membuka pintu adalah Ibu X sendiri. Ibu X menyapa saya dengan sangat ramah, “Eh Mas, kaget saya, sampai jauh-jauh kesini. Maaf Mas, saya tadi sedang di belakang. Silakan masuk Mas.” Saya pun masuk ke rumah Ibu X.
Saya memohon maaf ke Ibu X karena bertamu malam-malam. Saya menjelaskan maksud kedatangan saya ke rumah Ibu X. Saya jelaskan bahwa saya berterima kasih atas niat baik Ibu X mengirimkan parsel makanan khas daerah, namun saya tidak bisa menerima parsel tersebut. Pada awalnya Ibu X menolak, bahkan nada bicaranya berubah menjadi tinggi. Ibu X menjelaskan bahwa semua maksud dan tujuan mengirimkan parsel makanan tersebut, murni sebagai ucapan rasa terima kasih, bukan untuk menyogok. Lalu, saya jelaskan kembali kepada Ibu X bahwa semua pelayanan di KPP Pratama tidak dipungut biaya. Ibu X dapat meminta tolong saya terkait dengan perpajakan secara cuma-cuma. Saya diikat oleh kode etik untuk tidak menerima pemberian apapun dari wajib pajak terkait dengan urusan pekerjaan. Atas penjelasan tersebut, akhirnya Ibu X luluh dan dapat menerima pengembalian parsel tersebut.
Setelah saya mengembalikan makanan tersebut, keesokan harinya ada sebagian orang yang mengatakan bahwa pemberian parsel makanan tersebut masih dalam batas yang wajar karena nilainya kecil, tidak lebih dari satu juta rupiah. Mereka mengatakan saya tidak perlu capek- capek untuk mengembalikannya kepada Ibu X. Namun, saya berusaha menjelaskan kepada mereka bahwa saya hanya berusaha untuk menjaga diri. Semua hal besar terjadi karena hal kecil. Saya yakin ke depan akan lebih banyak lagi ujian terkait dengan integritas yang harus saya hadapi, bahkan mungkin levelnya akan jauh lebih berat daripada ini. Saya khawatir, jika biasa menerima barang-barang kecil nanti menjadi terbiasa menerima barang yang lebih besar. Saya takut, ini menjadi pintu gerbang bagi saya untuk melakukan tindakan korupsi.
Sejak kecil, orang tua saya selalu menasihati bahwa jangan sekali-kali mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya. Saya juga selalu diingatkan untuk tidak membiasakan yang salah melainkan selalu membiasakan yang benar. Nasihat-nasihat tersebut hingga saat ini menjadi pegangan saya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas saya sebagai PNS di instansi tercinta saya, DJP.
---
“Saya menyatakan esai ini merupakan hasil pengalaman atau pemikiran dan pemaparan asli saya sendiri, dengan kontribusi, referensi, atau ide dari sumber lain dinyatakan secara implisit maupun eksplisit pada tubuh dan/atau lampiran esai. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila di kemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran dalam pernyataan ini, maka saya bersedia didiskualifikasi dari perlombaan ini.”
Pewarta:- |
Kontributor Foto:- |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat