Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menyelenggarakan podcast/siniar di KPP Pratama Bontang, Kota Bontang (Kamis, 8/9). Tema yang diangkat pada kelas ini terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dalam Podcast.
"Podcast diadakan sebagai upaya peningkatan pengetahuan wajib pajak terutama terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah,” ujar Nanang Maulana sebagai pemateri.
Nanang Maulana berharap dengan adanya siniar dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak akan pajak
Pewarta:Raditya Rachmat Wahyudi |
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 10 kali dilihat