
Wajib pajak tampak antusias meramaikan ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa (Senin, 28/03). Wajib pajak datang sebagian besar untuk konsultasi perihal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2022, masyarakat Donggala dari berbagai kalangan mulai dari pedagang, pengusaha, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) datang untuk melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT Tahunannya.
Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor 9 PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan, mengatur bahwa wajib pajak dengan kriteria tertentu wajib menyampaikan SPT melalui e-filling untuk meringankan beban administrasi wajib pajak sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kemudahan berusaha.
Tidak hanya konsultasi mengenai SPT Tahunan, wajib pajak yang datang juga konsultasi terkait e-Bupot, e-Faktur dan aplikasi perpajakan lainnya.
Sejak Januari 2022 Petugas KP2KP Banawa sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani wajib pajak yang ingin konsultasi terkait SPT Tahunan. Satgas ini terdiri dari seluruh anggota pegawai KP2KP Banawa dengan jadwal bergilir.
Kepala KP2KP Banawa Lasaru menyampaikan dibentuknya satgas ini bertujuan untuk melayani wajib pajak dengan cepat sehingga wajib pajak dapat konsultasi SPT Tahunan dengan cepat tanpa harus datang ke kantor, serta menghindari penumpukan antrian di kantor.
“Biasanya akhir-akhir penutupan batas pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi, masyarakat beramai-ramai datang ke kantor pajak untuk lapor pajaknya. Dengan adanya inovasi layanan online ini diharapkan dapat mengurangi jumlah antrian yang ada di kantor,” ungkap Lasaru.
Pada akhir kegiatan, Lasaru berharap dengan pelayanan optimal yang diterima wajib pajak di kabupaten Donggala akan meningkatkan kesadaran pajak sehingga kepatuhan akan pelaporan dan penyetoran pajak dapat meningkat.
- 9 kali dilihat