Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Bupot Instansi Pemerintah (IP) dan Pelaporan SPT Masa. Bimtek ini diperuntukkan bagi Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Donggala. Edukasi perpajakan ini diselenggarakan di Ruang Aula KP2KP Banawa, Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 29/11).

Dihadiri oleh sebelas bendahara dan Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala, bimtek gelombang ke-3 ini menjadi penutup rangkaian Bimtek e-Bupot IP yang diadakan KP2KP Banawa selama tahun 2023. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Pajak Banawa Amor Palulu,

"Saya berpesan para bendahara instansi pemerintah tidak lalai dalam memenuhi salah satu kewajibannya, yakni membuat bukti potong untuk rekanan dan dapat memanfaatkan secara maksimal aplikasi yang telah disediakan Direktorat Jenderal Pajak ini," ucap Amor.

Penyuluh Syaiful Shafwan Umar bertindak selaku pemateri dalam kegiatan ini dan menjelaskan terkait cara menggunakan aplikasi tersebut.

"Aplikasi ini dapat diakses pada laman DJP Online maupun laman ebupotip.pajak.go.id," terang Syaiful. Syaiful lalu memberikan arahan kepada para bendahara agar dapat menggunakan secara mandiri aplikasi tersebut pada komputer jinjing masing-masing. Syaiful pun tak lupa menerangkan kewajiban potong atau pungut bagi bendahara instansi pemerintah serta memberikan beberapa contoh kasus yang dapat meningkatkan pemahaman para bendaharawan terkait dengan kewajiban tersebut.

Salah satu Bendahara OPD Kabupaten Donggala yang turut hadir merasa terbantu dengan adanya bimtek ini karena sebagian besar para bendahara belum mengetahui kewajiban untuk membuat bukti potong yang akan diserahkan ke rekanan. Bendahara tersebut berharap agar KP2KP Banawa dapat lebih banyak mengadakan bimtek terkait kewajiban bagi instansi pemerintah.

 

Pewarta: Nadhia Arifa Rahmah
Kontributor Foto: Syaiful Shafwan Umar
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.