Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar kelas pajak daring dengan tema PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan mengadakan kelas pajak, di Kota Bandung (Rabu, 12/10).
Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Susanto dan Siti Zainab Rahmatillah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh 35 wajib pajak pada sesi pagi dan 31 wajib pajak pada sesi siang. Selain pemaparan dari tim penyuluh dan menjawab pertanyaan dari wajib pajak, dalam rangkaian kegiatan tersebut diadakan pula pre-test dan post-test untuk mengukur sejauh mana pemahaman wajib pajak dan sebagai evaluasi seberapa efektif pelaksanaan kelas pajak.
Pewarta: Anggit Arum Kusuma Wardhani |
Kontributor Foto: Anggit Arum Kusuma Wardhani |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat