Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung kembali menyapa Wajib Pajak melalui siaran langsung Instagram (live IG) dengan judul "Ngopi Pait" (Ngobrol Pintar Seputar Pajak dan Informasi Sedang Hangat (Selasa, 16/1). Acara tersebut mengulas topik "Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Terkait dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi Seri#1" yang disiarkan melalui akun Instagram @pajakpulogadung.

Pratama Salsa Billa bertindak sebagai pembawa acara, sementara Eko Priyono dan Dede Saptian dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung menjadi narasumber. Salsa menyampaikan, "IG Live Ngopi Pait kita hari ini hadir dengan topik yang sangat menarik, yaitu pembaruan aturan perpajakan terbaru!" Episode perdana tahun 2024 ini membahas tentang Pemotongan Pajak atas Penghasilan Terkait dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi, merujuk pada ketentuan terbaru dalam PP 58/2023 dan PMK-168/2023.

Dalam IG Live PPh Pasal 21 seri#1, Pajak Pulogadung menitikberatkan diskusi pada dasar pertimbangan pemotongan, perubahan skema penghitungan, serta hak dan kewajiban pemotong. Eko menyampaikan bahwa yang tidak termasuk sebagai pemberi kerja yang wajib memotong antara lain kantor perwakilan negara asing, organisasi internasional dengan syarat tertentu, dan orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau Pekerjaan Bebas.

"Dalam prosesnya, pemotong diharuskan mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak, melakukan perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21/26 setiap bulan. Mereka juga diwajibkan membuat bukti pemotongan dan menyampaikannya kepada penerima penghasilan. Selain itu, pemotongan dilakukan pada akhir bulan pembayaran atau terutangnya penghasilan. Meskipun jumlah pajak yang dipotong nihil atau dengan tarif 0%, kewajiban pelaporan SPT Masa PPh 21/26 tetap berlaku," terang Dede.

 

Pewarta: Eko Priyono
Kontributor Foto: Eko Priyono
Editor:Lilis Maryati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.