Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu mengadakan acara Pasadansa Live Episode 35 yang disiarkan melalui akun Instagram @pajakpadangsatu pukul 14.30 WIB (Kamis, 18/7). Acara ini mengangkat tema "Aplikasi e-Faktur versi 4.0, terkait dengan penyesuaian format Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 Digit", dipandu oleh dua Penyuluh dari KPP Pratama Padang Satu, yaitu Nur Neni Kembara dan Andri.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112 dan merupakan turunan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan No 7 tahun 2021, e-Faktur Desktop versi 4.0, e-Faktur Web Base, dan e-Nofa akan mengakomodir penggunaan NPWP 16 digit dan menampilkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).
Acara live tersebut telah diunggah ke akun Instagram resmi KPP Pratama Padang Satu. Diharapkan, live tersebut dapat memberikan pengetahuan dan informasi perpajakan yang bermanfaat bagi para wajib pajak di seluruh Indonesia.
Pewarta: Ulfa Sandari |
Kontributor Foto: |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat