Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat kembali melakukan Instagram Live di Radio Megaswara 94.1 FM Kota Serang melalui akun instagram KPP Pratama Serang Barat yaitu @pajakserangbarat (Selasa, 26/4).
Kali ini, tema yang dibawakan adalah tentang perubahan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru. Hal-hal yang dibicarakan terkait ketentuan baru adalah seperti penyesuaian tarif PPN 11%, kewajiban pemungut yang baru, serta untuk segera melakukan perbaharuan aplikasi e-faktur yang baru. Pada kesempatan ini, pembicara dari KPP Pratama Serang Barat adalah Fungsional Penyuluh Iman Nurhidayah dan Hamdan Rosadi.
- 7 kali dilihat